UcaPaN ¨SeLaMaT iDuL FiTRi¨ bY : My FriEnDs

M. Falhan Qadhri : Gema Takbir berkumandang dengan sahajanyadiseluruh antero dunia yang menandakan seluruh umat muslim bersukacita menyambut indahnya hari kemenangan. Bersamaan dengan mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan untuk menikmati Hari Idul Fitri. Mari sama-sama kita sematkan di dalam hati dan pikiran untuk saling maaf dan memaafkan. ¨Minal Aidil Wal Faidzin¨ mohon maaf lahir dan bathin.

Reza Andriansyah : Bila kata merangkai dusta, Bila langkah membekas lara, BIla hati penuh prasangka, dan Bila tingkah yang menoreh luka,,, maka mohon bukakan pintu maafmu. ¨Selamat Idul Fitri 1430H¨

Faisal Susanto : Terselip khilaf dalam canda, tergores luka dalam tawa, terbesit pilu dalam tingkah laku, tersinggung rasa dalam bicara. Dihari yang suci ini saya mengucapkan Selamat Idul Fitri 1430H, mohon maaf lahir bathin.

T. Alfa Tommy : Walau jari tak berjabat, hatikan selalu teringat. Walau jarak tak terkira, ikatan bathin tak terputus. Dari jauh ku mohon maaf supaya persahabatan selalu dapat terjalin. Ya Allah, ampunilah saudara ku ini, selamatkanlah ia dan keluarganya dari perbuatan yang sia-sia, bimbinglah ia dalam rahmat dan maghfirah-MU, dan masukkanlah ia kedalam golongan orang-orang yang bertaqwa. ¨Selamat Idul Fitri¨.

Subeni : Wajah qu yang imoet-imoet kadang-kadang juga gak mood. Bibir qu yang indah kadang-kadang berucap salah. Senyum qu yang maniz kadang-kadang berubah sinis. Maka, di hari yang fitri ini ku mohon maaf dari mu sobat.

T. Fachnurzal : Allahuakbar…Allahuakbar…Allahuakbar…Walillah Ilham. Pasoe lam badan ke pageu jiwa, tanda lon gaseh lon tuleh pesan, tanda lon sayang lon ireng do´a. Meu´ah dosa lon duem sekalian. Selamat datang uroe bahagia, mari ta samboet ngen hate senang, salam-salaman beuampon desya.

Zamri : Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi. Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa. Hidup ini idah jika segalanya karena Allah. Dihari Idul Fitri ini, tiada permintaan terindah selain mohon maaf, dan tiada pemberian paling mulia selain memaafkan.

Zulhakiki : Sejak Hp hadir ke bumi, silaturrahmi berganti cara. Dulu syedara saling mengunjungi. Tetapi saat ini SMS dapat mengganti. Pesan dikirim bergoni-goni, ke sana-sini dengan sama berbunyi. Operator Hp senanglah hati, saat ini mereka mempunyai materi berlebih. Tapi ucapan ini ikhlas sekali dari hati untuk syedara. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1430H, mohon maaf lahir bathin.

Laina Farsiah : Mengenalmu 1 keindahan. Berteman denganmu 1 kesenangan. SMS denganmu 1 keikhlasan. Bercanda denganmu 1 kebahagiaan. Menyakitimu mungkin tak terhindarkan. Maka dari itu, ku mohon maaf darimu.

Andre : Sunyi tak berarti hilang, diam tak berarti lupa, jauh tak berarti putus, karena ukhuwah selalu ada diantara kita. Minal Aidin walfaizin.

T. Eva Damayanti : Kulihat Ramadhan dari kejauhan. Kudekati lalu kusapa ia. ¨Hendak kemana???¨ Dengan lembut ia berkata, ¨Aku harus pergi, mungkin pergi jauh dan sangat lama. Tolong sampaikan pesanku untuk si MUKMIN, bahwa Syawal akan tiba sebentar lagi. Ajaklah SABAR untuk temani hari-hari dukanya. Peluklah ISTIQOMAH saat dia kelelahan dalam perjalanan TAQWA, bersandarlah pada TAWADHU saat kesombongan menyerang. Mintalah nasihat dari QUR´AN dan SUNNAH disetiap masalah yang dihadapi. Sampaikan pula salam dan terimakasih untuknya karena telah menyambutku dengan suka cita. Kelak akan ku sambut ia di SYURGA dari pintu AR-RAYAN…¨ SELAMAT IDUL FITRI 1430H, MOHON MAAF LAHIR BATHIN.

NOTE :

Tidak semua pesan dari My Friends, dapat ku Upload di blogs ini.

Tapi, aku tetap akan mengingat kalian.

Setelah ku salin kembali pesan ini, terbesit dalam hati untuk mengucapkan sebuah permintaan maaf atas khilaf dan salah yang kuperbuat. Sukses buat kita, semoga Syawal 1431H dapat bersama kita kembali.

“Moral Knowing, Loving, and Moral Doing”

Oleh : Zulhaiban

“Anak-Anak Tidak Sopan Ke Pada Orang Tua Dan Orang Yang Lebih Tua, Kurang Peduli Terhadap Sesama, Kata-Kata Kotor Yang Jauh Dari Etika, Perselisihan Dan Tawuran Yang Dengan Sangat Cepat Mudah Terjadi, Pergaulan Bebas, Merokok Dan Narkoba Serta Moral – Moral Yang Tak Pernah Diajarkan Melalui Kurikulum Pengajaran”

Melihat pendidikan kita, rasanya masih teramat jauh dari hal yang diinginkan oleh orangtua peserta didik, maupun para pendidik tersebut yang mendidik para didikan. Didikan – didikan yang di didik di Negeri ini,  tidaklah memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan, malah memberikan nilai minus di wajah para pendidiknya. Tujuan utama pendidikan yang selama ini terabaikan atau gagal tercapai adalah pembentukan karakter (character building). Pengabaian atau kegagalan ini dapat dilihat dari tingginya angka kenakalan remaja dari tahun ke tahun. Anak-anak tidak sopan ke pada orang tua dan orang yang lebih tua, kurang peduli terhadap sesama, kata-kata kotor yang jauh dari etika, perselisihan dan tawuran yang dengan sangat cepat mudah terjadi, pergaulan bebas, merokok dan narkoba serta moral – moral yang tak pernah diajarkan melalui kurikulum pengajaran. Dan hal ini adalah pemandangan umum yang hampir pasti kita temukan di mana saja kita menemukan remaja.

Dalam pandangan Islam, pembentukan karakter (character building) ini sudah sangat jelas ditegaskan oleh Rasulullah SAW sebagai misi kerasulannya. Bahkan dalam kajian yang lebih dalam yang dilakukan para ulama klasik dan kontemporer disimpulkan,  bahwa akhlak mulia sebagai hasil dari character buillding adalah jantung ajaran Islam. Maka tak diragukan lagi pembentukan akhlak mulia merupakan tujuan tertinggi bagi setiap lembaga pendidikan Islam. Namun dalam kenyataannya, banyak lembaga pendidikan Islam baik yang berlabel pesantren maupun madrasah tidak menunjukkan hal menggembirakan dalam masalah ini.

Tak hanya moral yang hancur, bahkan ilmu pengetahuan umum para pendidik sama seperti moral para remaja sekarang, dan tak ayalnya seperti moral “hewani” bahkan pengetahuan juga terbatas “masih seperti keledai” yang terjatuh kelubang yang sama untuk kedua kalinya, bahkan bisa lebih dari itu. Tanyakan kenapa…???

Inilah wajah pendidikan kita, metode pembelajaran yang diberikan tidak dapat memberikan dampak terhadap perubahan moral menuju akhlak mulia. Pendidikan karakter menuju terbentuknya akhlak mulia dalam diri setiap siswa tidak ada dalam kurikulum, yang ada malah PMP (pendidikan moral pancasila), dan lari dari keinginan sebab karena PMP mengajarkan kepada siswa/I untuk tahu apa itu Pancasila dan menghafal segulumit rumitnya UUD 1945, gimana pembelajaran akhlak didapat??? Kalau di Pancasila disebutkan keadilan bagi seluruh rakyat, dan siswa/I melihat keadaan itu berbeda dengan realitasnya, bagaimana mau menerapkannya??? Toh contohnya ngak pernah ada.

Sebenarnya ada beberapa metode yang harus dilalui untuk mencapai moral dan akhlak yang mulia. Tahapan itu merupakan pembelajaran yang harus dilakukan dari semua element untuk system belajar dan mengajar untuk menciptakan siswa/I bermoral serta berakhlak mulia, syarat itu adalah :

  1. Moral Knowing. Tahapan ini merupakan langkah pertama dalam pendidikan karakter. Dalam tahapan ini tujuan pembelajaran akhlak adalah. Siswa mampu membedakan nilai-nilai akhlak mulia dan akhlak tercela. Siswa memahami secara logis dan rasional (bukan secara dogmatis dan doktriner) pentingnya akhlak mulia dan bahaya akhlak tercela dalam kehidupan. Siswa mengenal seorang sosok yang benar – benar memiliki akhlak mulia serta moral yang tinggi, menurut saya sosok Nabi Muhammad saw sebagai figur teladan akhlak mulia cocok sebagai panutan bagi mereka, yang dapat dipanut melalui tingkah laku maupun perkataan beliau.
  2. Moral Loving. Tahapan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa cinta dan rasa butuh terhadap nilai-nilai akhlak mulia. Dalam tahapan ini yang menjadi sasaran guru adalah dimensi emosional siswa, hati, atau jiwa, bukan lagi akal, rasio dan logika. Guru menyentuh emosi siswa sehingga tumbuh kesadaran, keinginan dan kebutuhan sehingga siswa mampu berkata kepada dirinya sendiri, “Iya, saya harus seperti itu…” atau “Saya perlu mempraktekkan akhlak ini…” Untuk mencapai tahapan ini guru bisa memasukinya dengan kisah-kisah yang menyentuh hati, modeling, atau kontemplasi. Melalui tahap ini pun siswa diharapkan mampu menilai dirinya sendiri (muhasabah), semakin tahu kekurangan-kekurangannya.
  3. Moral Doing. Inilah puncak keberhasilan mata pelajaran akhlak, siswa mempraktekkan nilai-nilai akhlak mulia itu dalam perilakunya sehari-hari. Siswa menjadi semakin sopan, ramah, penyayang, jujur, disiplin, dan seterusnya.

Selama perubahan akhlak belum terlihat dalam perilaku anak walaupun sedikit, selama itu pula kita memiliki setumpuk pertanyaan yang harus selalu dicari jawabannya. Maka untuk menjawab semua itu, diperlukan dari kita menerapakan system pendidikan yang dapat menciptakan moral serta akhlak yang mulia. Metoda penerapan diatas merupakan, salah satu metode untuk menciptakan moral dan akhlak mulia, oleh sebab itu metode diatas dapat berguna bagi kita dalam mencapai suatu moral yang berakhlak mulia. Amin… (*dbs*).

DEMOKRASI DENGAN PARTAI POLITIK

Oleh : Zulhaiban

“Pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali, merupakan hak bagi setiap rakyat Indonesia untuk dapat menentukan wakilnya di legislative, yang diberikan kepada masyarakat dengan kebebasan untuk menentukan pilihan, tidak ada paksaan atau intimidasi dalam pemilu.”

“Demokrasi yang tidak terlepas dari keberadaan partai politik, adalah salah satu unsure dari sebuah Negara yang mengemban system ini. Oleh sebab itu Pemilu bukan sekadar seremonial belaka dalam berdemokrasi”.

Tahun 2009, tepatnya bulan April tanggal 9, pesta demokrasi berlangsung secara serentak yang dilangsungkan di Indonesia. Pemilu 2009 merupakan salah satu wahana pendidikan politik serta wadah bagi masyarakat sebagai bentuk kemajuan demokrasi. Aceh adalah salah satu daerah di Indonesia yang juga mengikuti kompetisi dari pesta demokrasi tersebut. Tetapi bedanya, Aceh lebih memiliki daya tarik tersendiri bagi mata Nasional maupun International yang ada di dunia, dalam melaksakan pesta demokrasi tersebut. Pasalnya, pesta demokrasi yang berlangsung di Aceh bukan hanya di ikuti oleh partai – partai Jakarta, atau Partai Nasional, tetapi partai – partai local juga ikut bersaing untuk memenangkan pesta yang dilaksanakan lima tahun sekali itu.

Partai – partai local di Aceh yang juga bersaing dalam mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Ini merupakan amanah yang diharus dijunjung sesuai dengan semangat UUPA 2006, yang tertulis di Bab XI pasal 75 ayat 1 yang berbunyi bahwasanya Penduduk di Aceh dapat membentuk partai politik local. Partai local tersebut merupakan partai yang didirikan dan terpusat di Aceh. Partai Aceh Aman Sejahtera, Partai Bersatu Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Rakyat Aceh, Partai Suara Independent Rakyat Aceh, dan Partai Aceh, merupakan partai – partai local yang nantinya bersaing di April 2009 bersama dengan partai Nasional lainnya. Saat ini ke enam partai tersebut merupakan pesaing baru dalam kancah perpolitikan di Aceh. Sebagai partai local, mereka mempunyai rasa percaya diri yang tinggi dikarenakan, semangat dari partai local hanya terpusat untuk membangun Aceh kearah yang lebih maju dan sejahtera.

Ketika diwawancarai apakah pendidikan politik bagi masyarakat diberikan oleh para caleg maupun parpolnya, M. Falhan Qadhri, selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT), mengatakan bahwa pendidikan politik yang diberikan para caleg maupun partainya kepada rakyat Aceh selama masa kampaye menjelang Pemilu berlangsung hanya berbentuk simbolis semata. Mobilisasi symbol – symbol, dan manipulasi atas berbagai isu politis, social – budaya, ekonomi, serta memajangkan poster – poster, baliho, spanduk dan selebaran yang ditebarkan ke seluruh titik pusat – pusat keramaian, merupakan sebuah tujuan para competitor bisa mengumpulkan suara atau jumlah pemilih yang akan membawanya ke kursi kekuasaan. Antusias dari para caleg ataupun partai dalam mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu hanya ingin mendapatkan suara demi kekuasaan semata, tanpa mempedulikan bagaimana arah politik yang mau dibangun para calon – calon pejabat Negara tersebut, dan hal ini merupakan sebuah kompetisi yang berlangsung secara fisik melalui kemampuan pengerahan massa, tanpa berfikir akan terwujudnya sebuah revolusi di tubuh pemerintahan khususnya di Aceh.

  1. Sebuah paradigm dalam menciptakan sebuah perubahan menuju Aceh Baru, untuk masyarakat yang lebih sejahtera, juga tidak dilakukan para caleg – caleg dari partai politik, ungkap tegas dari seorang aktifis mahasiswa tersebut. Itulah sebabnya, penting kiranya para CSO maupun pemerintahan Aceh melalui Komisi Independent Pemilihan (KIP) memberikan sebuah wacana pendidikan politik bagi masyarakat, agar masyarakat bisa melihat partai dan calon legislative secara selektif tanpa terprovokasi maupun terhipnotis dengan janji – janji, poster, dan symbol – symbol belaka, melainkan mengetahui seluk beluk dan latar belakang dari semua partai yang mengikuti pesta demokrasi tersebut. Hal ini dianggap penting karena masih banyak masyarakat yang awam dengan tugas dan tanggungjawab anggota dewan setelah terpilih, sehingga menghambat mereka untuk menggunakan hak politik, khususnya dalam hak pilih dan setelah terpilih apakah para legislator berorientasi pada pembangunan bersama masyarakat di daerah pemilihannya, ungkap seorang demonstran yang selama ini intens dalam menyerukan keadilan bagi masyarakat.             “Sebagai caleg yang terdidik, lebih baik menggiring rakyat untuk membuat janji politik secara tertulis daripada money politik yang hanya bersifat pragmatis,” imbuhnya kembali.

Lain halnya dengan Aryos Nivada selaku peneliti di LSM ACRI, yang mengatakan bahwasanya Pemilu di Aceh berlangsung dengan cara – cara intimidasi melalui pembakaran kantor, umbul-umbul, baliho, dan berbagai alat peraga kampanye partai politik serta calon anggota legislatif yang mewarnai proses Pemilu 2009 di Nanggroe Aceh Darussalam. Rakyat belum berani melakukan perlawanan atas hal itu. Panitia Pengawas Pemilu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang baru terbentuk tidak bisa melakukan tindakan apa pun apabila tidak ada laporan dari warga.

Dia juga mengungkapkan, salah satu fungsi partai politik adalah melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Tapi, fungsi yang diperankan partai politik dalam pendidikan politik belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi peningkatan kesadaran politik masyarakat. Masyarakat hanya diberikan janji – janji serta sebuah kaos dan sembako berupa beras demi terciptanya lumbung suara. Bahkan yang lebih parahnya lagi, ada partai politik yang melakukan intimidasi dan terror yang terus terjadi menjelang pesta demokrasi. Hal ini dilakukan demi kemenangan sebuah partai politik tertentu yang memiliki kepentingan kelompok dan individual, bukan demi perubahan bagi rakyat, Ungkap pemerahati Aceh tersebut.

“Sebagai caleg yang terdidik, lebih baik menggiring rakyat untuk membuat janji politik secara tertulis daripada money politik yang hanya bersifat pragmatis”.

(Tulisan ini telah di terbitkan di Majalah Nanggroe Edisi 20, Maret 2009)

MENGUKUR SYARIAT ISLAM DI ACEH

Oleh : Zulhaiban

Pemberlakuan Syariat Islam di Aceh merupakan hal yang tidak baru dan sudah berlangsung sejak tahun 2003 lalu. Empat tahun lebih sudah daerah Aceh memberlakukan hukum syariat islam untuk daerah yang di Istimewakan oleh Pemerintah Pusat RI dalam menjalankan Syariat Islam melalui Dinas Syariat Islam. Berbicara konteks Syariat Islam di Aceh, sejauh mana implementasi Pemda Aceh dan Kebijakkan apa yang telah diambil untuk mensejahterakan Rakyatnya melalui Hukum yang khusus ini, maka masyarakat dapat menyebutkan hanya pemberlakuan hukum cambuk buat mereka rakyat miskin (kecil) yang menjadi objek pemberlakuan Syariat Islam di Aceh, yang menerima hukuman cambuk tersebut. Seperti apa yang banyak dilansir oleh media – media cetak yang setiap harinya tak luput akan berita pelanggaran syariat islam yang mayoritasnya itu adalah khalwat dan maisir.
Membaca data yang dilansir Dinas Syariat Islam (DSI) Banda Aceh, sesungguhnya tidak terlalu mengagetkan kita. Hampir setiap hari, di harian media kita, dari berbagai daerah kita mendapat laporan tentang hal-hal yang terkait perbuatan berbau mesum yang ditemukan masyarakat atau aparat berwenang. Dalam catatan Dinas Syariat Banda Aceh, pelanggar qanun atau aturan tentang khalwat, sepanjang lima bulan terakhir ada 491 pasangan. Pihak DSI menyebutkan, kasus berdua-duaan beda kelamin dengan bukan muhrim itu, sebagian besar dilakukan kaum muda. Ternyata, sebagian kaum muda Aceh tidak mempan lagi atas ancaman hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh. Bahkan, bila kasus tersebut ditangani masyarakat di lingkungan mereka pun, tak membuat para pelanggar hukum syariat Islam itu malu dan benar-benar menjadikan pasangan lain jera. Sepertinya, kasus-kasus yang terungkap selama ini, tidak menjadi pula peringatan berarti kepada pasangan muda lainnya, agar menghindari perbuatan yang dapat mempermalukan diri dan keluarga mereka tersebut. Sejauh pengamatan kita, sebagian kaum muda Aceh, malah telah dengan terang-terangan menunjukkan keberaniannya, untuk menafikan aturan yang hanya berlaku di bumi serambi Mekkah ini.
Seperti apa yang ada dalam firman Allah SWT, Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang baik. Sesungguhnya Tuhan-mu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS An-Nahl: 125). Penerapan syariat Islam di Aceh didasarkan atas UU No. 44 tahun 1999 dan UU No. 18 tahun 2001. Hasil penelitian oleh Bustami (Pascasarjana UGM, 2004) memperlihatkan bahwa kalangan ulama dan aktivis mahasiswa memang melakukan tuntutan agar syariat Islam diberlakukan di Aceh, sedangkan aktivis LSM, cendekiawan, dan masyarakat kalangan bawah, tidak pernah melakukannya. Terlepas dari ada atau tidaknya tuntutan, penerapan Syariat Islam di Aceh lebih berkorelasi dengan aspek politik, yaitu sebagai upaya pemerintah menyelesaikan konflik di daerah ini.
Menyimak pelaksanaan Syariat Islam di Aceh beberapa waktu lalu, terdapat beberapa keluhan terkait dengan metode penerapan Syariat Islam yang cenderung dipraktekkan dengan cara-cara bernuansa kekerasan oleh masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Aceh, dan pihak pelaksana Syariat Islam seperti tidak berdaya mencegah meluasnya tindak kekerasan yang sering diberitakan melalui media-media lokal di Aceh. Atas nama Syariat Islam, seringkali pelaku pelanggaran menerima perlakuan tidak manusiawi dan penganiayaan dari masyarakat, seperti dimandikan dengan air comberan, diarak massa tanpa busana, bahkan sampai pada pelecehan seksual (contohnya pemaksaan adegan mesum di pantai Lhok Nga oleh oknum polisi Syariah). Kasus Mesum tahun 2007 di Abdya yang juga berakhir dengan pembakaran rumah seorang janda yang diduga sebagai pelaku perbuatan mesum oleh warga.
Salah satu kritik adalah selain belum kaffahnya penerapan syariat di Aceh penekanannya juga hanya pada beberapa hal dan terkesan dangkal, seperti yang seringkali muncul ke permukaan adalah kasus mesum, khalwat, judi, dan khamar, yang kemudian direspon oleh masyarakat melalui sweping-sweping di jalan-jalan negara yang dalam beberapa kasus berakhir ricuh, dan kafe-kafe dengan penekanan pada penggunaan pakaian bagi perempuan. Dalam pelaksanaan Syariat Islam, justru terjadi pelanggaran terhadap serangkaian aturan-aturan lainnya. Oleh karenanya muncul pertanyaan, apakah korupsi dan manipulasi keuangan negara dibenarkan dalam Islam? Apakah tidak menunaikan ibadah shalat, puasa dan zakat dibenarkan dalam Islam? Apakah menghujat orang lain, memukul dan menghina pelaku pelanggaran Syariat Islam tanpa adanya proses hukum yang adil dibenarkan oleh Islam? Sebagian besar masyarakat di Aceh membenci pelanggar Syariat Islam, padahal justru si pembenci sendiri terkadang jarang beribadah untuk melakukan kewajibannya sebagai seorang muslim, bak kata pepatah lama Aceh “sembahyang wajeb uro jumat, sembahyang sunat uro raya” (shalat wajib adalah Shalat Jumat, dan shalat sunnah adalah Shalat Ied).
Sejauh ini, penerapan Syariat Islam belum menghasilkan perubahan ke arah yang lebih positif dalam tata kehidupan masyarakat. Penerapan Syariat Islam dilakukan ketika Aceh berada dalam pusaran konflik, sehingga kelancaran pelaksanaannya mengalami gangguan yang cukup serius, bahkan isu Syariat Islam pernah berada di bawah bayang-bayang isu konflik. Dalam penerapan Syariat Islam di Aceh terdapat berbagai kelemahan dan kekurangan yang harus diperbaiki secepatnya, antara lain:
• Terbatasnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang mampu menyusun konsep-konsep dan formula syariat Islam yang hendak diaplikasikan. Di samping itu, rumusan formula syariat yang tepat dan ideal untuk diaplikasikan juga belum ditemukan.
• Penegasan hukum terhadap permasalahan pelindungan anak dalam Syariat Islam. Anak.anak yang berumur 18 tahun nantinya tunduk kepada undang-undang anak walau melakukan pelanggaran syariat dan mereka harus diproses melalui pengadilan anak
• Pemahaman dan pengertian yang masih sangat minim tentang pola penerapan yang Syariat Islam yang baik dan benar, baik di tingkat aparatur maupun di masyarakat Aceh.
• Ketidakseriusan dan kurangnya sosialisasi tentang tata cara pelaksanaan Syariat Islam yang seharusnya terhadap masyarakat oleh pemerintah melalui Dinas Syariat Islam terkait dengan melakukan sosialisasi, diskusi-diskusi rutin dengan masyarakat Aceh di berbagai pelosok. Keterlibatan aktif masyarakat dalam penerapan Syariat Islam memang diperlukan tetapi tetap menempuh prosedur hukum yang berlaku sehingga niat baik menegakkan hukum Islam tidak melanggar hukum dan norma lainnya yang berlaku di negara ini.
• Status, keterampilan dan ”code of conduct” polisi syariat itu sendiri. Kadangkala seringkali polisi syariat tidak berdaya ketika berhadapan dengan pelaku syariat yang kuat secara struktural dan finansial, serta sering menimbulkan kekecewaan masyarakat.
Mengubah paradigama masyarakat terhadap Syariat Islam tentu tidak tuntas hanya dalam sekali melakukan sosialisasi qanun (peraturan daerah) melalui media atau seminar, tetapi membutuhkan energi yang lebih besar dalam jangka waktu panjang, membutuhkan pendekatan-pendekatan persuasif lainnya yang kemudian mampu mewujudkan pemahaman masyarakat terhadap penerapan Syariat Islam itu sendiri Betapa Islam sangat santun dan menghargai hak-hak asasi manusia, setiap pelanggaran ada cara-cara penyelesaian yang terhormat melalui hukum, baik hukum yang berlaku di negara ini maupun hukum Islam itu sendiri.
Disini kita berharap, semoga penerapan syariat islam di Aceh bukan hanya dikarenakan Aceh mendapatkan julukkan Bumi Serambi Mekkah atau pun karena kepentingan politik semata, tetapi penerapan syariat islam di Aceh lebih mengarah kepada memberikan kesejahteraan yang dapat memberikan dampak kepada masyarakat local Aceh khususnya dan menjadi daerah percontohan buat daerah lainnya di Indonesia dalam mensejahterakan dan memberikan kemakmuran bagi rakyatnya dikarenakan penerapan syariat islam yang kaffah. Amin. [*dbs*]

BUAT MEREKA PENGGEMAR KOPI…!!!

BEBERAPA POINT, YANG DIDAPAT DARI MANFAAT MENGKONSUMSI SECANGKIR KOPI SECARA TERATUR BAGI MEREKA YANG MENCINTAI KOPI :

  • 80% ORANG DEWASA DI DUNIA, MENIKMATI KOPI SECANGKIR DALAM SATU HARI
  • KAFEIN YANG TERKANDUNG DIDALAM KOPI ADALAH ZAT KIMIA YANG BERASAL DARI TANAMAN YANG DAPAT MENSTIMULASI OTAK DAN SISTEM SARAF
  • KAFEIN MEMBANTU ANDA UNTUK MEMBANTU ANDA BERFIKIR LEBIH CEPAT, KARENA KAFEIN YANG TERDAPAT PADA KOPI TERBUKTI MAMPU MEMBERIKAN SINYAL PADA OTAK UNTUK LEBIH CEPAT MERSPIN DAN DENGAN TANGKAS MENGOLAH MEMORI PADA OTAK
  • KAFEIN JUGA MENCEGAH GIGI ANDA BERLUBANG
  • KAFEIN YANG TERDAPAT PADA KOPI, JUGA DAPAT MENGURANGI SAKIT KEPALA
  • KAFEIN BISA MELEGAKAN NAPAS PENDERITA ASMA DENGAN CARA MELEBARKAN SALURAN BRONKIAL YANG MENGHUBUNGKAN KERONGKONGAN DENGAN PARU
  • KAFEIN DAPAT MEMBUAT BADAN TIDAK CEPAT LELAH, BISA MELAKUKAN AKTIFITAS FISIK LEBIH LAMA, DI PERKIRAKAN KARENA KAFEIN MEMBUAT BAHAN BAKAR YANG DIPAKAI OTOT LEBIH LAMA
  • KAFEIN BISA MENINGKATKAN RASA RIANG, MEMBUAT KITA MERASA LEBIH SEGAR DAN ENERGIK
  • PEREMPUAN YANG MINUM DUA CANGKIR KOPI ATAU LEBIH PER HARI DAPAT MENGURANGI RISIKO TERKENA PENGEROPOSAN TULANG (OSTEOPOROSIS)
  • KOPI DAPAT MENINGKATKAN PENAMPILAN MENTAL DAN MEMORI KARENA KOPI DAPAT MERANGSANG BANYAK DAERAH DALAM OTAK YANG DAPAT MENGATUR TETAP TERJAGA, RANGSANGAN, MOOD DAN KONSENTRASI
  • KAFEIN DAPAT MENANGKAL RADIKAL BEBAS DAN MENGHANCURKAN MOLEKUL YANG DAPAT MERUSAK SEL DNA
  • KAFEIN JUGA MELINDUNGI DARI PENYAKIT JANTUNG DAN KANKER
  • UNTUK MENGURANGI RISIKO PENGIDAPAN DIABETES MULAILAH MEMINUM KOPI. SESEORANG YANG MINUM KOPI LEBIH DARI ENAM CANGKIR SEHARI BERISIKO RENDAH TERSERANG DIABETES DIBANDING DENGAN ORANG YANG TIDAK MINUM KOPI
  • PARKINSON JARANG DITEMUKAN PADA ORANG YANG MINUM KOPI SECARA TERATUR
  • MINUM KOPI MEMBUAT SPERMA BERENANG LEBIH CEPAT DAN MAMPU MENINGKATKAN KESUBURAN PRIA

TAPI JANGAN SENANG DULU, DIANTARA POINT POINT YANG DIDAPAT DARI MANFAAT MEMINUM KOPI, TERNYATA KOPI JUGA MEMILIKI DAMPAK YANG HARUS DIWASPADAI KARENA KOPI JUGA MEMILIKI MUDARAT/KERUGIAN, HAL INI DAPAT KITA LIHAT PADA POINT KERUGIANNYA :

  • KEBIASAAN MINUM KOPI BISA MENIMBULKAN EFEK KECANDUAN, BAIK SECARA PSIKOLOGIS MAUPUN FISIOLOGIS, HAL INI DAPAT KITA LIHAT BAGI MEREKA YANG TIDAK MEMINUM SECANGKIR KOPI DALAM SATU HARI, LESU, LETIH DAN JUGA MENGANTUK
  • KOPI BISA MEMBUAT TEKANAN DARAH MELAMBUNG TINGGI
  • NAH, BILA DALAM SEHARI MENGONSUMSI LEBIH DARI 1 3 CANGKIR KOPI SEKALIGUS, DAPAT MENYEBABKAN GANGGUAN KESEHATAN, SEPERTI MISALNYA JANTUNG BERDEBAR, RASA GELISAH, GUGUP, INSOMNIA (SULIT TIDUR), TREMOR (TANGAN BERGETAR), BAHKAN MUAL SAMPAI MUNTAH-MUNTAH, MAKANYA CUKUP 1 ATAU 3 CANGKIR GELAS MAKSIMALNYA DALAM SEHARI
  • MINUM KOPI JUGA BERBAHAYA BAGI PENDERITA HIPERTENSI (TEKANAN DARAH TINGGI) KARENA SENYAWA KAFEIN BISA MENYEBABKAN TEKANAN DARAH MENINGKAT TAJAM
  • KOPI JUGA BISA MENINGKATKAN ALIRAN DARAH KE GINJAL DENGAN AKIBAT PRODUKSI URINE BERTAMBAH
  • MINUM KOPI TERLALU BANYAK BISA PULA MENGURANGI KESUBURAN WANITA
  • KAFEIN DAPAT MENAIKKAN PRODUKSI ASAM LAMBUNG YANG BERLANGSUNG LAMA SEHINGGA DAPAT MEMPERBESAR RISIKO PENYAKIT LAMBUNG

NAH MAKA DARI ITU, BANYAK MANFAAT YANG DIDAPAT DARI MENGKONSUMSI SECANGKIR KOPI, TETAPI JANGAN LUPA MUDARAT/KERUGIANNYA JUGA ADA (“ADA BAIK – ADA BURUK”)…HEHEHE. UNTUK ITU BAGI KITA PENGGEMAR KOPI, APALAGI KALAU DI ACEH, WAHHHHHHHHH KOPINYA “MANTRAP” BANGET APALAGI “KOPI SOLONG” SALAH SATU WARUNG KOPI TERKENAL DI BANDA ACEH, ULEEKARENG, UNTUK DAPAT MENGONTROL KONSUMSI KOPINYA, YA MAKSIMAL 3 KALI LAH DALAM SATU HARI (PAGI, SIANG, DAN MALAM).

(*DARI BERBAGAI SUMBER*)

PENDIDIKAN DASAR DAN PENERAPANNYA

*Oleh : Zulhaiban*

 

          Pendidikan dasar merupakan hak dari segala warga Negara, seperti yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945. Setiap manusia yang lahir wajib untuk mendapatkan pendidikan, demi terciptanya suatu bangsa yang cerdas serta memiliki martabat tinggi di mata dunia, sesuai dengan bunyi pasal 31 dari Undang – Undang Dasar 1945. Pasal 31, yang berbunyi : Ayat (1). Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, Ayat (2). Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, Ayat (3). Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang, Ayat (4). Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional, Ayat (5). Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Untuk itu, dari pasal tersebut, dapat kita lihat bahwa subtansi dari lima ayat yang terkandung dalam pasal 31 UUD’45 mengarah kepada kemajuan pendidikan, dengan tanggungjawab berada di tangan Pemerintah.

 

          Mengharapkan kepada Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang gratis merupakan hal yang tak mungkin terealisasi pada zaman saat ini. Hal ini tampak dari ketidak seriusan pemerintah dalam meningkatkan system pendidikan di Indonesia sesuai yang diamanatkan dan terkesan lepas tangan, apalagi saat ini pemerintah mengeluarkan undang – undang baru yang mengatur system pendidikan di Indonesia, dengan berwujudkan Badan Hukum Pendidikan, dimana setiap lembaga pendidikan formal dimulai dari pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi dapat di Badan Hukumkan sebagai “kendaraan” untuk mengelola pendidikan yang berbentuk perusahaan. UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) tampak tidak sesuai dengan pasal 31 yang termuat dalam Undang – undang Dasar tahun 1945, yang menyatakan pendidikan merupakan hak setiap warga Negara. Dimana setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, bukan dengan cara menjual pendidikan tersebut kepada pihak luar, sehingga pemerintah tidak perlu kembali memikirkan lembaga pendidikan di Nusantara ini.

 

          Walaupun Indonesia telah memplotkan anggaran dana untuk pendidikan sebesar 20% dari dana APBN, tetapi hal itu sebenarnya tidak mencukupi bagi kelangsungan pendidikan secara menyeluruh. Banyangkan saja, kurang lebih 33 provinsi yang ada di Indonesia membutuhkan dana anggaran dari pemerintah Pusat untuk pendidikan. Dimana, setiap warga Negara yang ingin sekolah tidak harus membayar biaya untuk mendapatkan pengetahuan melalui lembaga formal (sekolah – sekolah yang didirikan), untuk mencapai kecerdasan dalam kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat Undang – Undang. Jika dicermati, anggaran pendidikan sebesar 20% dari dana APBN bukan hanya untuk pendidikan, bahkan biaya gaji dari tenaga pendidik juga termasuk dalam anggaran 20% tersebut. Sumber yang didapat dari Hizbut Tahrir Indonesia, menyatakan dana dari RAPBN 2009 sebesar Rp.207,1 triliun digunakan untuk biaya pendidikan yang didalamnya juga termasuk gaji tenaga pendidik, biaya oprasional, biaya administrative, dan biaya untuk seluruh jumlah pendidik yang ada di Indonesia, beserta uang untuk pengeluaran dosen keluar negeri, dalam meningkatkan mutu yang semuanya diamabil dari dana APBN sebesar 20% tersebut.

 

          Belum lagi disaat kita berbicara kepada mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia, sangatlah resikan dan menyedihkan kalau kita menilainya. Mulai dari Pendidik sampai kepada manusia yang didik, semuanya serba minus walaupun masih ada plusnya. Dewasa ini banyak sekali keluhan yang muncul didunia pendidikan kita, dimana tidak bisa terakomodirnya aspirasi intelektual masyarakat yang sudah kian semakin kritis, dimualai dari akan dibawa kemanakah wajah pendidikan kita, hingga sudah sejauh apakah pendidikan di Negeri ini. Belum lagi ditambah dengan masalah yang ada pada SDM kita, perlukah pembaharuan dilakukan??? Fenomena ini sama sekali tidak bisa kita remehkan dan dibiarkan begitu saja, sampai kapan kita harus diam saja dengan situasi yang akan membawa kita kepada keterpurukan???.

 

          Berbicara tentang mutualisme pendidikan, saat ini pendidikan kita sedang gencar membicarakan tentang pembentukan karakter (character building) dimana banyak alasan yang mengatakan bahwa metode ini sangat cocok untuk wajah pendidikan kita, tetapi mucul sebuah pertanyan setelah itu bagaimana dengan indicator dan tata nilai dari penerapannya. Maka dari itu pemerintah dengan menteri pendidikananya menerapkan sebuah kurikulum yang katanya bisa menjawab pertanyaan – pertanyaan kritis yang mucul???. Tetapi jawaban dari semua itu belum didapatkan. Pribadi – pribadi yang inovatif, kompetitif dan juga mandiri sangat diperlukan, hal ini belum dapat diberikan oleh pemerintah melalui kurikulum – kurikulum yang selama ini diterapkan, hingga yang terakhir pemerintah menggulirkan penerapan system kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang sampai awal 2009 ini belum menjawab pertanyaan – pertanyaan para kritikus intelektual dari masyarakat. Sampai – sampai, penerapan system KTSP ini menimbulkan sinisme dari khalayak ramai yang mengatakan KTSP dengan sebutan Kurikulum Tidak Siap Pakai [*]

 

 

*Penulis adalah Kepala Div.Litbang BEM FT UNSYIAH*

Prinsip-prinsip Dasar yang Harus Diketahui Wartawan dalam Menulis Berita

Ada lima syarat menulis berita, yaitu:

1. Kejujuran: apa yang dimuat dalam berita harus merupakan fakta yang benar-benar terjadi. Wartawan tidak boleh memasukkan fiksi ke dalam berita.

2. Kecermatan: berita harus benar-benar seperti kenyataannya dan ditulis dengan tepat. Seluruh pernyataan tentang fakta maupun opini harus disebutkan sumbernya.

3. Keseimbangan:
Agar berita seimbang harus diperhatikan:

1. tampilkan fakta dari masalah pokok

2. jangan memuat informasi yang tidak relevan

3. jangan menyesatkan atau menipu khalayak

4. jangan memasukkan emosi atau pendapat ke dalam berita tetapi ditulis seakan-akan sebagai fakta

5. tampilkan semua sudut pandang yang relevan dari masalah yang diberitakan

6. jangan gunakan pendapat editorial

4. Kelengkapan dan kejelasan:
Berita yang lengkap adalah berita yang memuat jawaban atas pertanyaan who, what, why, when, where, dan how.

5. Keringkasan:
Tulisan harus ringkas namun tetap jelas yaitu memuat semua informasi penting.

Struktur Berita dan Induk Berita

Judul berita sangat penting untuk mengantarkan pembaca masuk ke dalam berita. Ia digunakan untuk merangkum isi berita kepada pembaca mengenai isi berita. Karenanya, penulisan judul berita hendaknya dibuat dengan mengikuti kaidah penulisan judul berita

Judul berita memiliki beberapa fungsi, yakni untuk menarik minat pembaca; merangkum isi berita; melukiskan “suasana berita”; menserasikan perwajahan surat kabar.

Judul berita sebaiknya sesuai dengan teras berita. Artinya, tidak ada pertentangan antara keduanya. Judul juga sebaiknya memakai kalimat positif serta diusahakan senetral mungkin. Prinsip cover both side (menampilkan dua sisi dalam pemberitaan) diimplementasikan – salah satunya – dalam penulisan judul berita. Selain itu judul berita juga sebaiknya dibuat dengan menggunakan kata-kata yang sederhana dan sejelas mungkin.

Teknik Menulis Teras Berita

Teras berita adalah modal utama seorang reporter untuk menarik minat pembaca sehingga pembaca akan terus tertarik untuk membaca sampai selesai berita yang ditulisnya.

Teras berita yang baik menyampaikan secara ringkas intisari persoalan yang diberitakan. Intisari persoalan adalah fakta yang paling penting dari seluruh fakta dari persoalan itu. Menentukan fakta yang penting adalah sama halnya dengan menentukan nilai berita itu (news value). Pada umumnya sesuatu yang penting itu sekaligus sesuatu yang menarik. Dengan demikian jika penulis telah menemukan fakta terpenting untuk ditampilkan dalam lead, ia tinggal menulis lead itu dengan menarik.

Pedoman untuk menulis teras berita adalah: singkat, spesifik, identifikasi dengan jelas, hindari bentuk pertanyaan atau kutipan, beri keterangan waktu dengan tepat dan keterangan dengan tepat. Adapun jenis-jenis berita adalah: ringkas, kutipan, teras berita menunjuk, pertanyaan, deskripsi, latar belakang, kontras, lead memukul, dan lead aneh.
Teknik Menulis Tubuh Berita

Tubuh berita (news body) merupakan tempat di mana berita terletak. Dalam tubuh beritalah pembaca dapat mengetahui berita yang sesungguhnya, dalam arti bukan rangkuman. Karena tubuh berita menyimpan informasi yang penting, tubuh berita hendaknya ditulis semenarik mungkin, sehingga mampu membuat pembaca terus membaca berita tersebut, namun dengan tetap menjaga keringkasan berita (karena ruang yang terbatas dalam surat kabar).

Tubuh berita dapat disusun dengan susunan piramida terbalik, dengan susunan kronologis, maupun dengan susunan di mana informasi penting diletakkan di belakang.

Selain teknik penyusunan tubuh berita, membuat berita yang baik juga dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kesatuan tubuh berita. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengulangi kata-kata kunci; memakai kata maupun frase transisi yang tepat serta menyusun struktur berita dengan benar dan mengalir.

Di samping itu kekuatan tubuh berita dapat pula dibangun dengan menyertakan kutipan, baik langsung maupun tidak langsung, dari sumber berita; menyertakan nama/jabatan sumber berita (attribution); memberi identifikasi yang jelas tentang siapa sumber berita serta menyertakan latar belakang berita.

Penerapan Penulisan Berita

Setelah mendapatkan fakta-fakta secara lengkap di lapangan, maka pekerjaan berikut adalah menuangkannya ke dalam tulisan yang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik. Pada bagian ini Anda telah mempelajari apa yang harus dipertimbangkan dalam proses pembuatan tulisan jurnalistik, yakni: melaporkan secara menyeluruh, menuliskannya secara sistematis dan berstruktur, menggunakan tata bahasa yang benar dan tepat, hemat, serta menghadirkan intensitas dan warna. Tiga hal yang disebutkan belakangan dapat terpenuhi jika Anda menerapkan prinsip-prinsip bahasa jurnalistik. Terakhir, sebelum Anda menerbitkan tulisan Anda, pertimbangkan akan ketentuan hukum yang berkaitan dengan dunia pers dan kode etik akan menjadikan Anda seorang wartawan yang bijaksana.

Analisis Tulisan

Setelah mengamati dan menganalisis contoh tulisan jadi yang disiarkan media massa, Anda dapat merasakan betapa sebenarnya tidak mudah untuk membuat tulisan yang baik. Kurangnya informasi yang digali dari lapangan, menyebabkan tidak jelasnya laporan yang ditulis. Informasi yang lengkap pun belum tentu dengan sendirinya menjamin laporan yang dibuat akan baik. Pengabaian prinsip-prinsip penulisan yang dibahas di awal modul ini juga akan membuat laporan yang dihasilkan kurang sempurna. Jebakan lain yang mungkin kurang disadari penulis adalah berlebihnya hasil reportase sehingga penulis merasa sayang untuk membuang keterangan yang tak perlu.

Contoh tulisan ini sengaja tidak diperbaiki secara keseluruhan tetapi hanya pada bagian-bagian tertentu saja. Hal ini pertama karena tidak cukupnya keterangan atau fakta untuk membuat perbaikannya karena contoh ini memang diambil dari media massa sehingga berkas laporan reporter atau hasil wawancara dengan narasumber tidak ada kedua, agar tulisan tersebut dapat dijadikan bahan latihan bagi Anda.

Sumber Buku Teknik Mencari dan Menulis Berita karaya Ina Ratna Mariani June Koncoro

KODE ETIK JURNALISTIK KODE ETIK AJI (ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN)

1. Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

2. Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.

3. Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.

4. Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.

5. Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.

6. Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.

7. Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.

8. Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.

9. Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.

10. Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.

11. Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.

12. Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.

13. Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.

14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan.
Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.

15. Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.

16. Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.

17. Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.

18. Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.

SECERCA HARAPAN YANG HILANG…

Juli 2008, secerca harapan terlukiskan di mimik wajah seorang mahasiswa yang selama 6 bulan memahami dan mempelajari “SKS” yang di tertulis saat rencana studi yang akan diambilnya. Sistem belajar mengajar telah dilewati, saatnya untuk panen hasil dari kerja kerasnya yang ditanam selama satu semester di kertas putih sedikit buram dengan bertandatangankan akan dosen wali dan dirinya.
Uang juga tidak sedikit telah dikeluarkannya untuk memperoleh panen yang baik. bayangkan saja, SPP, photo copy bahan ini, bahan itu, nongrong sana – sini, ongkos angkot ditambah lagi beban pulsa yang dikeluarkannya untuk bertanya kepada teman – temannya, “hari ini ada dosen yang mengajar gak??’, aku masih dirumah nieh”. salah satu ucapan yang sering dilontarkannya kepada teman – teman seperkuliahannya.

Napa kau sobat, tanya teman yang selama ini dekat dengannya. Tapi, dia hanya diam dan sedikit murung dengan wajah yang kurang memiliki kebahagian, seperti bajaj yang udah usang. Aku, aku, aku gak tau, kenapa dosen selalu sentiment ketika mengeluarkan hasil laporan dari kerjaan yang enam bulan ini ku jalani, pembelaan secara tidak langsung telah dilontarkan dari mulutnya. Semester ini, aku sudah belajar dan bekerja keras agar permasalahan kuliah ku membaik, dan bisa memuaskan orangtua ku. tapi, yang kudapat hanya bentuk – bentuk huruf menyerupai sisir yang setiap hari ku pakai di pagi hari ketika hendak kuliah. Hahahaha, tertawa terlontarkan secara tidak sengaja oleh teman bicaranya.
Sory kawan, masalah seperti ituan mungkin hanya bisa diselesaikan oleh dosen yang bersangkutan, kamu bisa coba pertanyakan (complaint) kepada dosen mata kuliah yang memberikan sisir yang harusnya itu dipakai untuk merapikan rambutmu yang berantakkan ketika engkau bangun dipagi hari, sambil tertawa si teman menyampaikan solusi yang semua orang juga sudah tau.

Ya, tapi aku sendiri gak pernah bisa untuk menghargai dosen pembimbing matakuliah ku, setiap kehadirannya aku balas dengan ketidakhadiran ku, setiap tugas yang merupakan kewajiban buatku tidak ku gubris untuk mengerjakan dan mengumpulkannya.
Aduh, sulit tuch berarti teman, aku sendiri kalau menjadi dosen itu, akan ku berikan juga nilai minimal kepada mu, kalau ada abzad terakhir yang bisa ku tuliskan maka itu yang akan kuberikan. “Seteman makin murung, mendengar ucapan kawannya yang bukannya memberikan semangat atau memberikan rasa humor yang akan meringakan beban hidupnya, malah menertawai”.

Dia bingung, apa yang bisa dia katakan kepada orangtua dan adiknya untuk menjadikan contoh yang baik dibidang pendidikan, padahal harapan dan penantian akan keberhasilan akademik yang secara nyata dapat diperlihatkan bisa di berikan kepada orangtua dan adik – adiknya dengan hasil yang membuat mereka tersenyum dan mengatakan ‘ kamu pintar nak’ ayah dan ibu bangga terhadap mu.

Perasaan gundah pun menghampiri sudut – sudut malam yang ada di pikirannya, menyesal akan kebodohan bukan merupakan jawaban. Merenunglah dia, dengan bertemankan bintang yang malam itu menemani malam perenungannya. Goresan – goresan pena yang meredamkan amarahnya, mulai dituliskan dalam selembar kertas putih dengan tinta hitam miliknya yang di beli di toko sebrang sana, sore tadi. Gak lama kemudian, tertidurlah dia seorang ditengah gelapnya malam yang saat itu bintang – bintang di atas langit belum menghilang dari jagat raya. Melupakan sementara hasil perolehan nilai yang didapatnya, dengan secerca harapan yang telah pupus. (b@_2n)

AKU TAKUT !!!

AKU TAKUT…

HARI INI, KALIAN PASTI TAU BANYAK ANAK DAN ORANGTUANYA TAK MAKAN DIRUMAH…

YA, KARENA MEREKA MISKIN, MUNGKIN JAWABMU ???

HARI INI, BANYAK NYAWA TERBUNUH SIA – SIA…

YA, MUNGKIN SUDAH TAKDIR JAWABMU ???

HARI INI, PENINDASAN TERHADAP BURUH MAKIN GETOL DILAKUKAN KAPITAL – KAPITAL BANGSAT YANG HANYA INGIN MERAUP KEUNTUNGAN SEMATA…

YA, SALAH MEREKA KENAPA MAU JADI BURUH JAWABMU ???

BESOK SEMUA JAWABMU SAMA SEPERTI JAWABMU HARI INI ???

BESOK SEMUA KATA – KATAMU, GAK PERNAH MEMBUAT HATI DAN JIWAKU TENTRAM ???

BESOK LEBIH BAIK, AKU TAK MENDENGAR KATA – KATA MU LAGI ???

MUAK, BOSAN, HANYA ITU JAWABMU, AKU SUDAH HAFAL, AKU SUDAH PAHAM, TAPI AKU BELUM MENGERTI KENAPA KAU NGAK PERNAH BERBUAT SESUATU YANG BARU….DEMI AKU, DEMI ORANG – ORANG YANG ADA MEBERIKAN SUPORT DUKUNGANNYA KEPADAMU…..

NEGERI KU,,,AKU TAKUT PERUBAHAN DATANG MENGHAMPIRIKU…

KARENA AKU TAU, PASTI KAU BUKAM AKU DENGAN KUASA SEMENTARAMU…

TEMAN-TEMAN KU DISINI BERTANYA, ADIK DAN KELUARGA KU JUGA MEMBERIKAN PERTANYAAN YANG SAMA, RAKYAT BODOH YANG KAU KIRA JUGA SAMA, SAMA MEBERIKAN PERTANYAAN YANG SAMA.

DIAM……………….

DIAM BUKAN JAWABAN BUATKU, DIAM ADALAH SEBUAH PENINDASAN BAGI KAMI….

YAAAA…………….

GAK TAU, HARUS KAMI APAKAN DIRIMU AGAR KAU TAU….

HARUSKAH KULAKUKAN YANG MENJADI PERTENTANGAN BUATKU, UNTUK SEGERA MENGHABISI KADER – KADER SEPERTI DIATAS BUMI KU ?????

JANGANNNNNNN…………

KENAPA ????

KAU TAKUT YA ?????

ITULAH SEBABNYA NEGARAKU GAK PERNAH MAJU…

NEGARAKU TERTINGGAL OLEH KEBIJAKKAN – KEBIJAKKAN DARIMU….

MATI….MERUPAKAN TAWARAN YANG HARUS DILAKUKAN, UNTUK MELAWAN.,…..

INDONESIA BARU TANPA KEKERASAN DAN DISKRIMINASI di “SEPULUH TAHUN REFORMASI”

Sepuluh tahun yang lalu, Indonesia baru saja melakukan pembaharuan dimana otoritas tertinggi Presiden Republik Indonesia saat itu digulingkan dari kursi jabatannya. Seluruh kelompok pemuda, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya berkumpul untuk merapatkan barisan dan menduduki gedung mewah milik rakyat yang digunakan pejabat – pejabat yang katanya wakil rakyat di DPR RI, tepatnya di senayan, Jakarta. Jatuh pada tanggal 21 Mei 1998, ratusan ribu mahasiswa beserta rakyat yang berkumpul bersama meneriakkan REFORMASI….REFORMASI…REFORMASI, yang merupakan sebuah kata sakti yang menunjukkan demokratisasi terjadi hingga tanpa batas. Ketika itu harapan besar bahwa Indonesia akan menjadi lebih baik akan membekas selamanya di Negara yang beragam suku bangsanya ini.

Gerakkan perlawanan mahasiswa dan rakyat Indonesia sebelumnya sudah dimulai sejak awal abad 20-an. Orang – orang seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Dr.Tjipto dan tokoh – tokoh lainnya yang membawa perubahan adalah sedikit dari sekian banyak kaum terpelajar Indonesia yang pada akhirnya menjadi founding father dari lahirnya Indonesia. Dimulai dari abad 20, kekuatan – kekuatan gerakkan mahasiswa yang menentang pemerintahan dan menginginkan pembaharuan kembali mucul sebagai bagian perubahan politik yang dilakukan bersama dengan rakyat dan angkatan darat untuk menumbangkan rezim orde lama di tahun 1966, yang kemudian terbentuknya sebuah rezim baru yang bernama Orba (orde baru).

Tiga puluh dua tahun Orde baru berkuasa di Indonesia. Selama kepemimpinannya, mahasiswa dan rakyat merasakan kehidupan yang dipolitisasi oleh rezim orde baru. Beberapa gerakkan mahasiswa melakukan pertentangan kepada rezim orde baru, di tahun 1974 mahasiswa kembali bergerak melakukan perlawanan terhadap Soeharto yang ketika itu menjadi Presiden Indonesia untuk yang kedua kalinya setelah penumbangkan rezim orde lama di tahun 1966. Tetapi, pergerakkan mahasiswa tersebut tidak menghasilkan apa – apa yang dapat menghapuskan otoriter dan system politisasi yang terjadi di pemerintahan, mahasiswa mulai bergejolak untuk melakukan penolakkan Soeharto menjadi Presiden Indonesia untuk yang kedua kalinya. Hingga akhirnya pada tahun 1979 pemerintahan Orde baru memberlakukan NKK/BKK (normalisasi kehidupan kampus) bagi seluruh kampus di Indonesia. Mahasiswa dilarang berpolitik, melakukan aktifitas yang berbau politik, kebebasan intelektual kampus dibatasi, dan control yang kuat terhadap organisasi – organisasi mahasisawa di perketat. Kampus menjadi sebuah penjara untuk berfikir bagi seluruh civitas akademikanya.

Di tahun 80’an, strategi gerakkan mahasiswa mulai mengalami perubahan. Mahasiswa mulai masuk kekantong – kantong rakyat dan mengorganisir kelompok – kelompok tani, kaum buruh, nelayan dan rakyat miskin kota. Kampus merupakan tempat pembelajaran – pembelajaran yang melarang mahasiswa untuk berfikir, dosen menjadi kepala pleton untuk menjaga pasukan – pasukannya. Mahasiswa banyak yang ditangkap dan hilang tanpa ada yang mengetahui, tentara – tentara menguasai kampus. Kehidupan kampus diperiode ini sangat berat dijalani mahasiswa. Pada tahun 90’an, Indonesia hampir menjadi junta militer, setelah rezim orde baru mengambil seluruh institusi Negara dari tangan sipil, dan didominasi oleh tentara. Semua posisi – posisi penting di kementrian, Gubernur, Bupati dan institusi Negara lainnya di kuasai militer khususnya angkatan darat.

Setelah aksi yang terus menerus dilakukan mahasiswa di seluruh Indonesia mulai menghasilkan hasil dari apa yang mereka cita – citakan. Mahasiswa melakukan konsolidasi, komunikasi dan aksi dengan intensitas yang sangat tinggi. Tahun 1997 tepatnya di bulan agustus, Indonesia mengalami krisis ekonomi. Buruknya moral perjabat dan korupsi yang merjalela menyebabkan Indonesia tidak dapat bangkit dari keterpurukkannya sebagai Negara yang dilanda krisis. Pada bulan februari 1998 rupiah mencapai angka terendah hingga Rp.17.200,- per 1$ Amerika. Pemerintah Indonesia akhirnya menyerahkan permasalahan ini terhadap IMF. Ketidakmampuan pemerintah untuk keluar dari krisis ekonomi menunjukkan kepada dunia akan begitu rapuhnya kekuasaaan Orde baru yang selama 32 tahun berkuasa, dan hal ini menjadi salah satu indicator bersatunya mahasiswa dan rakyat menjatuhkan Soeharto. Dari perdebatan – perdebatan yang terjadi di forum – forum diskusi mahasiswa dalam melihat situasi rakyat dan persoalan kenaikkan harga sembako menjadi issue populis yang sangat menarik disaat itu.

Pada awal 1998, bukan hanya mahasiswa dari kota besar yang melakukan demonstrasi, kota – kota kecil yang sebelumbya tidak begitu intens dalam persoalan politik dan kondisi social masyarakat sangat antusias menyambut datangnya kemenangan. Dan akhirnya, 21 mei 1998, Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Presiden Indonesia pada siang harinya di Istana Merdeka dan digantikan wakilnya B.J.Habibie. Mahasiswa, kelompok pemuda dan seluruh elemen masyarakat yang mendengar pernyataan Soeharto turun menyambutnya dengan suka cita. Tetapi mahasiswa dan elemen masayarakat lainnya menganggap bahwa perjuangan belum selesai, karena Soeharto belum di adili dan Habibie merupakan penerus dari zaman Orde baru.

Melihat apa yang terjadi beberapa tahun silam, reformasi belum memberikan jawaban apa – apa buat masyarakat atas hak – hak dasar, tindak kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di tanah air ibu pertiwi. Konflik bersenjata, dan tindak kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan di beberapa wiilayah di Indonesia, telah menyebabkan banyak korban perempuan dan anak – anak. Mereka dipaksa untuk meninggalkan tanah kelahirannya, dan menjadi pengungsi di Negerinya sendiri. Masih banyaknya kekerasan tindakkan diskriminatif terhadap hak – hak social khususnya perempuan dan anak – anak merupakan belum adannya pembaharuan yang diperjuangkan oleh reformis ’98. penghormatan terhadap perempuan atas hak – hak social serta kesetaraan terhadap persamaan hak – hak dasar yaitu ekososbud, haruslah segera dipenuhi. Berdasarkan pengamatan, penelitian serta wawancara langsung yang dilakukan sebuah lembaga advokasi perempuan didapat hasil bahwa hampir 80 persen perempuan Indonesia terdiri dari “jablay” yang teraniaya secara mental maupun moral. Artinya, “janda – janda kurang dibelay” yang terperangkap kejenuhan rutinitas hidup segan, mati tak mau, akibat impitan ekonomi yang semakin tak tertahankan, (suara pembaruan – red)

Bagi sebagiaan kalangan, kekerasan, serta pelanggaran HAM serta tindakkan diskriminasi terhadap kaum perempuan merupakan sebuah variable yang menjadikan indicator keberhasilan sepuluh tahun reformasi. Perjuangan reformasi harus dibarengi penghapusan korupsi di seluruh instansi pemerintah , pemahaman dan penguatan masyarakat terhadap hak – hak dasar perempuan dan anak – anak. Dalam rangka peringatan 10 tahun peristiwa kerusuhan Mei 1998, Komnas perempuan telah mengangkat Prof.Dr. Saparinah Saidat.sebagai Pelapor khusus tentang kekerasan seksual yang terjadi Mei 1998. Dan saat ini kasus – kasus yang terjadi haruslah segera diselesaikan secara tuntas, pembentukkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk memberikan keadilan bagi korban, tindak tegas pelaku kekerasan dalam hak – hak social perempuan dan anak – anak.

Reformasi yang telah berlangsung selama sepuluh tahun bisa memberikan sebuah pembaruan kepada Indonesia. Agar Indonesia Baru yang tanpa Kekerasan dan Diskirminasi dapat kita rasakan setelah ratusan ribu mahasiswa bersama rakyat melakukan sebuah reformasi hingga sampai sekarang.

TEKNIK CERDAS !!!

1. Membaca
2. Berpikir
3. Merenung
4. Bersikap
5. Bertindak

Nieh dia teknik cerdas, semoga kita dapat mengamalkannya !!!

REINTEGRASI YANG TIDAK MEMIHAK TERHADAP INONG BALEE

Proses reintegrasi yang selama ini dijalankan Pemerintah Aceh pasca penandatangan MoU antara Pemerintah RI dan GAM masih mengundang pertanyaan sejauh manakah perjalanan reintegrasi di Aceh berlangsung. Reintegrasi merupakan salah satu isi dari perjanjian yang dikeluarkan melalui UUPA pasca MoU Helsinki. Reintegrasi secara umum didefinisikan sebagai pembauran kembali masyarakat Aceh kedalam tatanan system politik dan ekonomi Indonesia setelah sekian lama mengalami degradasi kepercayaan dari masyarakat Aceh terhadap semua yang berbau Indonesia.

Reintegrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dalam semangat UU No. 11/2006 adalah reintegrasi GAM dan masyarakat Aceh yang selama ini tidak memiliki saluran politik secara formal dalam kancah perpolitikkan di Indonesia. Reintegrasi politik dan ekonomi secara yuridis sebenarnya sudah memiliki landasan UU yang dimuat didalam UUPA No.11/2006, dimana masyarakat Aceh yang dulunya merupakan kontra politik terhadap Pemerintah Pusat dapat memiliki kesempatan yang sama halnya dengan masyarakat Aceh yang Nasionalisme terhadap Pemerintah Republik Indonesia, dengan catatan untuk melakukan perubahan yang lebih maju dikemudian hari.

Pilkada 2006 di Aceh adalah indikator utama keberhasilan reintegrasi politik rakyat Aceh kedalam perpolitikan di Indonesia dimana Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar tidak lagi hanya menjadi monopoli atau perpanjangtanganan elemen perlawanan di Aceh tetapi juga menjadi bagian dari pemerintahan pusat di Aceh. Hal ini juga terjadi pada tujuh Kabupaten/Kota yang dalam Pilkada kemarin dimenangi oleh GAM. Hubungan yang seperti ini dalam kaca mata sosiologi politik sebenarnya sangat menguntungkan pemerintahan Indonesia, dimana memiliki “tangan-tangan” yang dipercayai dan dipatuhi oleh masyarakat Aceh.

Lebih dari 75% GAM aktif berumur antara 18 hingga 35 tahun.Anggota GAM yang lebih tua terhitung lebih banyak yang terlibat dalam struktur sipil GAM. Tak satupun anggota GAM yang disurvei berumur di bawah 18 tahun, tetapi tujuh tapol berumur antara 16 hingga 18 tahun. Kurang dari 4% GAM yang kembali berjenis kelamin perempuan. GAM perempuan yang kembali lebih muda dibandingkan populasi GAM lainnya yang disurvei dan sedikit lebih banyak yang sudah menikah. Sekitar setengah dari GAM aktif sudah menikah, dan kelompok ini memiliki rata-rata 2.5 anak.

Bagian ketiga dari Nota Kesepahaman mengatur proses untuk membantu reintegrasi mantan kombatan GAM dan tahanan politik (tapol) ke desa-desa dan masyarakat Aceh, yang meliputi “kemudahan ekonomi”, “rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik”, dan “alokasi tanah pertanian, pekerjaan, dan jaminan sosial” untuk mantan kombatan, tapol serta masyarakat yang terkena dampak. Kebutuhan GAM dalam “bereintegrasi” dapat dipertanyakan. Ada sedikit irisan (cleavage) antara kombatan dan masyarakat umum. Namun pengalaman internasional menunjukkan bahwa peralihan dari kehidupan militer ke kehidupan masyarakat bisa bermasalah dan berbagai kelompok, termasuk perempuan, bisa tersisih di dalam proses itu. Setiap orang membutuhkan pekerjaan dan keahlian baru. GAM yang kembali membutuhkan tempat tinggal, tanah, dan akses terhadap layanan kesehatan. Masyarakat juga perlu mendapatkan bantuan.

Terletak diantara pegunungan tinggi, Gunung Teritit yang merupakan sebuah desa yang lazim ditemukan di Aceh Tengah, dimana penduduknya mengalami trauma akibat konflik. Radio Rimba Raya, sebuah stasiun radio terkenal dari Takengon, telah berkunjung ke desa yang terpencil dan miskin ini sebagai bagian dari proyek radio yang unik yang didanai oleh USAID yang bertemakan Perdamaian bagi Wanita = Perdamaian bagi Semua. Serangkaian acara radio ini merupakan peluang pertama bagi para wanita di desa tersebut, dimana banyak dari mereka kehilangan suami karena konflik atau kehilangan tempat tinggal dan penghasilan hidup, untuk membicarakan tantangan yang mereka hadapi sejak penandatanganan perjanjian perdamaian antara GAM dan RI pada Agustus 2005.

Anisah, berusia tigapuluhan, yang pindah ke Gunung Teritit lima tahun silam setelah rumahnya di desa lain terbakar habis, menjelaskan kepada para pendengar bahwa terlalu berbahaya baginya untuk kembali pulang. Sejak saat itu, dia harus berjuang untuk menghidupi empat anaknya, usia satu hingga delapan belas tahun dengan bekerja sebagai pemetik bijih kopi. “Saya ingin menyekolahkan anak-anak saya, tapi mereka semua sudah berhenti,” disebabkan tidak adanya ongkos untuk pergi ke sekolah lanjutan di desa tetangga, jelasnya. Nur Haini (30), yang suaminya terbunuh beberapa tahun lalu, bermimpi memiliki lahan sendiri dan tidak bekerja sebagai buruh harian. “Ia tewas saat perjalanan pulang ke rumah, saya memiliki dua anak yang harus saya hidupi seorang sendiri,” kata Nur sambil menangis.

Rangkaian acara Radio Rimba tersebut menargetkan wanita karena seringkali mereka disisihkan pada pertemuan warga dan kegiatan umum lainnya. “Kunci utamanya adalah para wanita setempat memiliki wadah untuk berbicara mengenai apa yang telah terjadi terhadap mereka selama konflik, dan bagaimana perdamaian sebenarnya membawa tantangan baru,” jelas James Bean, project manager program paska konflik IOM untuk daerah dataran tengah.

Reintegrasi yang berjalan saat ini di Aceh, sudahlah saatnya berpihak terhadap perempuan – perempuan Aceh (Inong Balee) yang selama ini menjadi objek yang di marjinalkan dalam tatanan perpolitikkan, ekonomi maupun social. Peranan perempuan untuk Perdamaian Aceh yang abadi merupakan salah satu hal yang terpenting. Reintegrasi yang ada terhadap perempuan, dimana suami – suami mereka yang hilang dan mati dalam memperjuangkan kemerdekaan Aceh dulunya, haruslah di ayomi dan dilakukan perhatian yang sama dan sejajar.

APA INI KEHIDUPAN ???

PROBLEMATIKA HIDUP GAK PERNAH HILANG…

SEMAKIN JAUH KAU MENGHINDAR, MAKA KEDEKATAN AKAN SEMAKIN NYATA…

JATUHNYA SESEORANG BUKAN MERUPAKAN TAKDIR YANG DIGARISKAN KEPADA MANUSIA…

TAPI, LINGKUNGAN TEMPAT HIDUP YANG MENJADI INDIKATOR DIA MENJADI SEPERTI INI…

DULU,,,KETIKA HIDUP HANYA PADA LINGKARAN AMAN,,,

DIA JUGA MERASAKAN KESULITAN AKIBAT PERMASALAHAN YANG ADA DAN DATANG SETIAP PUTARAN WAKTU YANG DIPETAKAN…

SEKARANG,,,GAK UBAHNYA LINGKARAN AMAN ITU KELUAR DARI KEHIDUPAN, SEMAKIN BANYAK KESALAHAN – KESALAHAN YANG ADA DAN TAK PERNAH TAU AKAN MENGHAPUSNYA,,,

SAAT DIA TERTAWA BANYAK ORANG DISEKELILING YANG MENEMANI???

KETIKA DIA TERTIMPA BENCANA, YANG MANA HIDUP PENUH DENGAN PROBLEMA, APAKAH MEREKA ADA???

SAAT DIA MEMBUTUHKAN,,,DIA TIDAK PERNAH TAU MAU CARI KEMANA???

KETIKA DIA DIBUTUHKAN, DIA SELALU BERUSAHA UNTUK SELALU BISA???

SAAT DIA MERASA KEHILANGAN,,,

APA YANG MEREKA BERIKAN UNTUK MENGGANTI KEHILANGAN YANG ADA PADANYA ???

TAPI, TERTAWAAN YANG MEREKA TAWARKAN AKIBAT DARI KEHILANGAN YANG DIA RASAKAN !!!

KETIKA KEHILANGAN ITU MENJADI SEBUAH TERTAWAAN MAKA YANG ADA HANYA MEMBERIKAN SEBUAH LUKA BARU YANG MEMPERPARAH KEADAAN…

TAPI, DIA HANYA DIAM…

DIAM TANPA ADA BALASAN YANG DILONTARKAN…

LAYAKNYA NABI,,, DICACI, DIMAKI, DIHINA, DAN DIFITNAH MENJADI KESEHARIAN YANG TERSAJI DI SETIAP KEHADIRANNYA…

DIA,,,

DIA YANG MALANG…

KESEHARIAN MENJADI TRAINING BUATNYA AGAR MENGERTI ARTI DARI KEHIDUPAN…

MUNGKIN, DIA AKAN MENJADI SEORANG DEWASA YANG PENUH DENGAN KEBIJAKSANAAN…

TANPA HARUS HILANG, KETIKA ORANG LAIN MEMBUTUHKAN DAN MEMINTA PERTOLONGAN..

DIA,,,,

DIA,,,YANG MALANG….

MEREKA HILANG

KEMANA MEREKA WAHAI ALAM???

SOSOK YANG DULU PERNAH AKU KENAL, HILANG DENGAN SEIRING ZAMAN…

GAK PERNAH AKU MENJUMPAI MEREKA TERTAWA TANPA PERASAAN BENCI TERHADAP SESEORANG…

HANYA SEBUAH IMAJINASI YANG AKAN MEREKA TAWARKAN TERHADAP SESAMA.

 

DISINI TEMAN,,,

TEMPAT KEMBALINYA KITA KEPADA KEDEWASAAN…

DI TEMPAT INILAH DULUNYA KITA MENDEWASAKAN…

TANPA ADASESUATU YANG TERHINA PEDIH KARENA KELAKUAN…

 

DATANGLAH KEMBALI,,,

HILANGKAN SIKAP IRI, AGAR KENYATAAN YANG SELAMA INI MENJADI PERPECAHAN DAPAT KITA BASMI DENGAN KOMUNIKASI YANG TRANSPARAN ANTARA KITA…

AKHH…MANA SEMANGATMU???

HARI – HARI GAK TAU KENAPA, HIDUP INI SERASA JENUH DENGAN KEPEKAAN YANG BERUJUNG DENGAN TINDAKKAN DIAM…

MAU BERBUAT APA, MAU KEMANA, SEBENARNYA MAU APA SIEH,,,

DIAM MEMBUATKU MAIKIN BODOH!!!

DIAM MEMBUATKU MAKIN JAUH DARI SUBTANSI AKU MENJADI MANUSIA!!!

DIAM HANYA DAPAT AKU LAKUKAN KETIKA AKU MATI, SEHARUSNYA!!!


TANPA RASA SOMBONG, DIMANA DIKALA ORANG TAK DAPAT BERBUAT MEREKA MALAH LEBIH MEMILIH UNTUK SELALU BICARA, AGAR APA YANG TAK DAPAT DIBUATNYA TERTUTUP OLEH SUARA – SUARA KOSONG YANG DILONTARKAN DIHADAPAN MANUSIA – MANUSIA

UKHH,,,SEMANGAT!!!

KEMANA ENGKAU???

DIMANA YANG KATANYA ENGAKAU ITU SELALU ADA KETIKA ORANG – ORANG MENCARI…

AKU HARUS MENYALAHKAN SIAPA???

DIRIMU, DIRIKU, ATAU ORANG YANG MEMBUAT SEMANGAT DAN RASA JENUHKU???


BANTU AKU KAWAN…

BANTU AKU MENJADI SEORANG YANG PERNAH KU MIMPIKNA, YANG PERNAH KUDAMBAKAN, AKU HARUS HIDUP KEMBALI BERSAMA KEADILAN…

AKHHHHHHHH…..UUUKKKHHHHHH……

NTAHLAH, SAMPAI KAPAN DAN DIMANA AKU AKAN BERJUANG KEMBALI…

SAMPAI AKU TAU,,,SEBERAPA JAUH AKU BERHENTI!!!

YA…ITU MUNGKIN?????

MELIHAT KAMPUS JANTOENG HATE RAKYAT ACEH

Didalam tulisan ini, saya memaparkan sebuah kejadiaan yang saat ini terjadi di Kampus Hati Jantoeng Rakyat Aceh dalam sisi pandangan penulis sendiri. Keadaan kampus UNSYIAH saat ini, merupakan suatu wujud dari keprihatinan saya akibat dari pengkotakkan dari apa yang disebut dengan latarbelakang ideologi. Pemahaman mahasiswa dalam menganut system pemahaman pandangan dari sudut yang berbeda merupakan salah satu bentuk dari sebuah pemetaan dalam pemandangan berfikir dan berasumsi. Dalam kepenatan yang terjadi mahasiswa masih melihat segi pandang dari apa yang dia pahami dan pelajari melalui system pemahaman ideology yang mereka pegang. Saat ini yang terpenting padahal bukan dari apa dan latarbelakang apa yang membentuk mereka. Yang terpenting saat ini adalah penyatuaan dari berbagai pandangan untuk melakukan perubahan dalam system ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak-pihak birokrat yang merajalela. Sistem akademik yang tidak transparansi serta kebijakan yang sesuka hati tanpa pertimbangan dan kajian yang mendalam yang merupakan sebuah kerugian dari pihak Mahasiswa dan rakyat Aceh sendiri. Tapi halnya terjadi saat ini, Mahasiswa masih berpikiran seperti halnya “orang kampong” yang tak dapat bersatu melawan penindasan bersama terhadap mereka. Semuanya masih terkotak – kotak. Mereka lebih mementingkan kepentingan kelompok dan ego mereka sendiri dalam mengartikan sebuah perubahan. Tanpa disadari, mereka yang seperti ini tidak dapat melihat dan menganalisa apa sebenarnya yang terjadi dan tindakkan apa yang harus dilakukan untuk mereformasi dalam menuju perubahan. Mahasiswa Aceh saat ini adalah mahasiswa yang hanya menghafal dan menyerap apa yang dilakukan serta dikatakan oleh pihak yang merupakan luar kampus (dewan syuro). Yang sebenarnya permasalahan sacral mereka terdapat didalam tubuh kampus mereka sendiri. Maka dari itu perubahan – perubahan yang dilakukan mereka tak pernah banyak diminati oleh mahasiswa – mahasiswa lain, yang sesungguhnya permasalahan itu ada pada dirinya. Misalnya, Akademik kampus yang saat ini tak pernah bekerja secara baik dan serius seta tepat sasaran yang terjadi di Fakultas – Fakultas maupun Jurusan yang ada, tidak pernah dilakukan kritikan maupun tindakkan untuk perubahan itu, dan kinerja dari dosen pengajar yang ada dalam system pembelajaran yang masih banyak keborokkan dan kebobrokkan tak pernah ditindak maupun dilakukan peneguran melalui lisan maupun tulisan yang mengakibatkan terjadinya pembodohan – pembodohan di kalangan mahasiswa UNSYIAH.

Kita tak pernah menyadari itu semua, dikarenakan Mahasiswa sekarang hanyalah Mahasiswa ciptaan yang didikte atau mahasiswa yang hanya dapat menghapal dan meniru apa yang dilakukan oleh orang – orang sebelumnya tanpa ada analisis yang mengkaji apa yang sebenarnya terjadi dibadan Mahasiswa tepatnya di Kampus Jantoeng Hati Rakyat Aceh kita tercinta ini. Maka dari itu pihak – pihak berkuasa sangat mudahnya untuk memendam dan mematikan gerakkan – gerakkan mahasiswa kritikus, progresif, kreatif dan tak pernah bisa bersatu ini. Oleh karena itu seharusnya mahasisiwa harus menyadari hal ini, dan dapat berbaur mencairkan ego masing – masing, untuk menciptakan sebuah perubahan yang nyata dan tampak di dalam rumah kita sendiri, tanpa harus apatis terhadap apa yang terjadi di luar lingkungan rumah kita.

(zulhaiban)

SIKAP ADIL YANG MENEGAKKAN KEADILAN DIATAS KEBENARAN

“Semua lelaki itu bajungan!!” Ungkap Nia, seorang wanita selepas dia di tipu oleh seorang jejaka yang akhirnya telah menipunya, menguras semua uangnya serta
mencabul kehormatannya.

Adakah benar semua lelaki itu tak guna maupun bajingan??? Adakah benar orang Melayu semua pemalas??? Adakah benar semua orang putih (bule) itu tak bermoral? Adakah benar semua ahli politik itu rakus??? Adakah benar semua diam itu bodoh??? Adakah benar semua Lembaga Dakwah itu Munafik??? Adakah benar semua orang disel itu salah??? Adakah benar mereka yang duduk dan diskusi itu peduli??? Adakah benar semua aparat itu pembunuh atau seorang kuruptor???

Maka bila kita membuat suatu pernyatan yang memberi sebuah deskripsi yang
menyeluruh terhadap semua anggota atau golongan yang disebut , itu dinamakan
ego ato subjek dlm penilaian yang meremehkan seluruh kumpulan itu..

Melihat kembali kepada pernyatan yang ada diwacana, apa implikasi pernyatan
itu untuk Nia yang se’org wanita? Apa pula untuk lelaki yang bermuamalah dengan Nia kelak? Bagaimana sikap Nia terhadap lelaki dan apa yang akan berlaku pada tingkah laku Nia dan seterusnya hubungan Nia dengan all men??

Sebenarnya menilai secara menyeluruh mempunyai kesan yang besar kepada sikap yang akan di ambil oleh individu yang berpandangan demikian. Sikapnya adalah
sikap prejudis dan prasangka terhadap golongan yang dinilai. Sikap prejudis
dan subjek ini akan menghalang individu yang mengamalkanya dari membuat
pertimbangan yang waras dan adil. Ia juga membawa pengamalnya kedalam suatu
keadaan dengan menganggapkan dirinya dalam kelompok yang benar dan betul
serta memandang orang lain dan kaum lain itu salah,,maka!!!
Sikap sebaliknya adalah menghormati manusia walau dari golongan mana sekalipun , bersangka baik dan menghormati orang lain dengan pendirian mereka masing-masing adalah sukar bagi seorang untuk mencoba memahami orang lain, apalagi jika ada perbedaan perspektif dan pengalaman. Namun demikian seorang yang bersikap terbuka
dan enggan meletakkan label kepada sesuatu golongan atau kumpulan dia akan dapati sikap terbukanya dan mendapat sambutan dari berbagai golongan. Mungkin orang demikian akan mendapatkan dirinya menjadi orang penengah dalam perpecahan
atau rundingan antara berbagai golongan. Yang tujuannya demi keadilan serta
perdamaiaan!!!

Satu lagi aspek menilai secara menyeluruh adalah ketika kita tidak dapat menunjuk sebatang kebaikkan pun dlm orang yang kita benci, yang sebenarnya didlm manusia ada baik dan ada buruk , ada salah dan ada betul, munafik dan jujur.
Seorang yang adil akan dapat lihat kebaikkan walaupun kebaikkan itu berada
dalam orang yang dia benci dan akan dapat lihat keburukkan walaupun keburukkan itu berada dalam orang yang disayangi. Sikap adil ini dituntut dalam Islam. Banyak ayat-ayat Quran yang mengecam orang yang tidak berlaku adil.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu
bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu
kemaslahatan. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (QS. 4:135)

Hati-hatilah dalam menganalisa berita atau khabar dari orang tentang orang yang kita sayang atau kita benci maupun golongannya. Takut kita akan terlalu mudah percaya orang yang kita sayang dan terlalu mudah tidak percaya orang yang kita benci.

Maka baiknya mari bersama amalkanlah sikap menghormati manusia, kawan baikpun lawan dan dengan menghormati mereka, berlaku adillah terhadap mereka dengan menegur secara baik apa yang salah dan dengan menerima dengan baik apa yang benar……………………………

Keadilan Selalu Ada Pada Orang-Orang Yang Benar dan Memiliki Sikap Adil!!!

REFORMASI 100%…!!!
JANGAN PERNAH MEMBANTAH SEBUAH KEBENARAN
DENGAN MEMBENARKAN.

(zulhaiban)

“MENCARI SOSOK KEADILAN”

Keadilan…
Akhhh, emang adil itu apa sih???
Adil…Sebuah sosok dimana tak dapat kucari. Kata adil hanya terkumandang ketika aku ikut aksi, atau pun mendengarkan seorang orasi!!! :D

Mencari keadilan diatas bumi, ya sama dengan mencari sebuah bambu di gunung salju.
Keadilan untuk semua!!! Siapa bilang?? Keadilan itu punya mata, makanya dia
pandang bulu. Yang banyak bulu dapatkan keadilan, dan biasanya yang banyak bulu itu hewan!!!

Pengin dapet keadilan, kita harus punya UANG???

Keadilan adalah komoditi, sesuatu yang bisa diperjual belikan. Penawar tertinggi biasanya yang bisa menang. Yahh seperti itu yang riil… Banyak sekali manusia yang mencari eadilan terbentur oleh para mafia2 keadilan. Mafia mafia ini ialah elibatkan para juri, hakim, jaksa, advokat, praktisi hukum dan lainnya ahkan mereka yang menyuarakan keadilan!!!

Ternyata adanya hukum yang ditulis manusia tidak membawa manusia pada tatanan yang lebih baik, lebih adil dan lebih sejahtera??? Sebaliknya dengan adanya hukum, semuanya jadi sulit, semuanya jadi perlu uang, hukum menjadi produk komoditi??? ya,,,seperti beras,
umbi, minyak goreng, dll???

Siapa yang lebih banyak punya uang akan mendapatkan hukum yang mereka inginkan???
Semakin banyak uang, akan semakin bagus kualitas hukum dan keadilan yang bisa
didapatkan??? Tidak punya uang!!! Jangan harap mendapatkan hukum dan keadilan???

KEADILAN TAK AKAN PERNAH HENTI
DIKUMANDANGKAN DAN DISUARAKAN???
PADAHAL KEADILAN ITU HARUS
DITEGAKKAN…BUKAN DI SUARAKAN!!!

HUKUM YANG ADIL ADALAH HUKUM ALLAH YAA
‘ADLU FOR ALL!!!

(zulhaiban)

SIMULASI HIDUP DAN KEANGKUHAN DIRI

KAMPUS…TEMPAT DIMANA MANUSIA MELAKUKAN SIMULASI MENCAPAI SEBUAH JATI DIRI DAN KEBEBASAN BERASUMSI SERTA BERORGANISASI. GIMANA KETIKA AKU, HARUS MELAKUKAN TRIK-TRIK BODOH YANG ITU HANYA SEBUAH EGO DIRI AGAR ORANG MEMANDANG AKU INI HEBAT, DENGAN SEBUAH PEMBENARAN YANG KULAKUKAN KARENA KEMALUAAN KU YANG BESAR UNTUK MENGAKUI KESALAHAN HINGGA TERJADINYA SEBUAH KEBENARAN PALSU.

AKU HERAN,,,KENAPA???
AKU TAKUT,,,KETIKA LINGKUNGAN AKU MENGELUARKAN SEBUAH SIKAP INDIVIDUAL MAUPUN GOLONGAN YANG MENGANGGAP AKU BODOH AKIBAT KESALAHAN YANG MEMBUAHKAN KEKALAHAN.
AKU BUKANNYA MEREFLEKSI DIRI, AGAR TIDAK MELAKUKAN PEMBENARAN MELAINKAN KEBENARAN YANG ITU SEBUAH WUJUD KEJUJURAN.

HAHAHA…AKU TERTAWA, DENGAN KEBODOHAN SELAMA INI.
KETIKA AKU HARUS MALU DIHADAPAN UMAT SANG PENCIPTA YANG MEREKAPUN BELUM TENTU BENAR UNTUK SEBUAH KEANGKUHAN…
HAHAHA…
AKU HARUS MENERIMA KENYATAAN YANG TIDAK SEBENARNYA HARUS AKU TERIMA…

TUHAN…SEKIRANYA AKU HARUS SELALU JALAN PADA TIAP KEBENARAN DAN MENGAKUI KESALAHAN DAN KEBODOHAN, ITU BENAR???
AKU SEHARUSNYA MALU KEPADAMU TUHAN…KETIKA AKU HARUS MELAKUKAN PEMBENARAN YANG MERUPAKAN WUJUD KEBOHONGAN. HANYA DENGAN KAU (YAA ALLAH) AKU PANTAS MALU…KETIKA AKU HARUS KETIKA AKU TERTAWA DAN BANGGA TERHADAP KESALAHAN YANG KUPERBUAT… TAPI APA KEMALUAAN KU PADA MU YAA ROHHIM TERTALU BESAR SEHINGGA AKU HARUS MELAKUKAN SEBUAH TINDAKKAN YANG HANYA INGIN DIPANDANG BERMARTABAT SERTA BENAR DIMATA UMAT YANG KAU CIPTAKAN.

SESUNGGUHNYA AKU BERSALAH ATAS KESAKSIAAN KU..MAKA PANTASKAH AKU MENDAPATKAN SEBUAH TEMPAT DISISIMU (YAA ALLAH)???

(zulhaiban)

« Entri lama