2 Mei 2009
Oleh : Zulhaiban
“Pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali, merupakan hak bagi setiap rakyat Indonesia untuk dapat menentukan wakilnya di legislative, yang diberikan kepada masyarakat dengan kebebasan untuk menentukan pilihan, tidak ada paksaan atau intimidasi dalam pemilu.”
“Demokrasi yang tidak terlepas dari keberadaan partai politik, adalah salah satu unsure dari sebuah Negara yang mengemban system ini. Oleh sebab itu Pemilu bukan sekadar seremonial belaka dalam berdemokrasi”.
read more »
5.546182
95.319054
Ditulis dalam NEWS FEATURE |
Tinggalkan sebuah Komentar »
13 Juli 2008
Proses reintegrasi yang selama ini dijalankan Pemerintah Aceh pasca penandatangan MoU antara Pemerintah RI dan GAM masih mengundang pertanyaan sejauh manakah perjalanan reintegrasi di Aceh berlangsung. Reintegrasi merupakan salah satu isi dari perjanjian yang dikeluarkan melalui UUPA pasca MoU Helsinki. Reintegrasi secara umum didefinisikan sebagai pembauran kembali masyarakat Aceh kedalam tatanan system politik dan ekonomi Indonesia setelah sekian lama mengalami degradasi kepercayaan dari masyarakat Aceh terhadap semua yang berbau Indonesia.
Reintegrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dalam semangat UU No. 11/2006 adalah reintegrasi GAM dan masyarakat Aceh yang selama ini tidak memiliki saluran politik secara formal dalam kancah perpolitikkan di Indonesia. Reintegrasi politik dan ekonomi secara yuridis sebenarnya sudah memiliki landasan UU yang dimuat didalam UUPA No.11/2006, dimana masyarakat Aceh yang dulunya merupakan kontra politik terhadap Pemerintah Pusat dapat memiliki kesempatan yang sama halnya dengan masyarakat Aceh yang Nasionalisme terhadap Pemerintah Republik Indonesia,
read more »
5.546182
95.319054
Ditulis dalam NEWS FEATURE |
Tinggalkan sebuah Komentar »